Menteri Susi Minta Asing Diperbolehkan Investasi di Perikanan

Ilustrasi (Foto : Okezone)
JAKARTA - Sejumlah strategi telah disiapkan untuk membuat sektor perikanan Indonesia kembali menggaung. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastusi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengaku sudah punya beberapa skema.
Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemerintah mengubah daftar negatif investasi (DNI). Pihaknya mendorong pemerintah membuka investasi untuk asing di sektor hilir.
"Kita minta daftar negatif investasi agar investasi asing dibuka pintu selebar-lebarnya untuk penanaman modal di bidang distribusi, penyimpanan, cold storage maupun industri pengolahan dalam negeri," papar dia dikantornya, Jumat (8/1/2016).
Selain itu, langkah lain yang ditempuh KKP juga meminta stimulus pajak dalam hal ini tax allowance. Hal ini dalam rangka mempermudah industri perikanan dalam negeri.
"Dalam berbagai kesempatan telah kita tindak lanjuti dengan Kementerian Perdagangan dan lain-lain janjinya turunkan tax allowance dari Rp500 miliar ke Rp30 miliar agar ikan kita bisa diserap dan disimpan dengan sistem rantai dingin. Nantinya kemudahan ini bisa dijangkau lebih luas," tambahnya.
Menurutnya, promosi dan memperluas akses pasar akan terus dilakukan. "Akses pasar promosi akan kita bukan dan kita jalin, untuk bisa berikan asistensi agar produk perikanan kita lebih diterima," cetusnya.(rai)
(rhs)Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemerintah mengubah daftar negatif investasi (DNI). Pihaknya mendorong pemerintah membuka investasi untuk asing di sektor hilir.
"Kita minta daftar negatif investasi agar investasi asing dibuka pintu selebar-lebarnya untuk penanaman modal di bidang distribusi, penyimpanan, cold storage maupun industri pengolahan dalam negeri," papar dia dikantornya, Jumat (8/1/2016).
Selain itu, langkah lain yang ditempuh KKP juga meminta stimulus pajak dalam hal ini tax allowance. Hal ini dalam rangka mempermudah industri perikanan dalam negeri.
"Dalam berbagai kesempatan telah kita tindak lanjuti dengan Kementerian Perdagangan dan lain-lain janjinya turunkan tax allowance dari Rp500 miliar ke Rp30 miliar agar ikan kita bisa diserap dan disimpan dengan sistem rantai dingin. Nantinya kemudahan ini bisa dijangkau lebih luas," tambahnya.
Menurutnya, promosi dan memperluas akses pasar akan terus dilakukan. "Akses pasar promosi akan kita bukan dan kita jalin, untuk bisa berikan asistensi agar produk perikanan kita lebih diterima," cetusnya.(rai)
sumber ; okeezone.com
0 komentar:
Post a Comment