PT Astra Honda Motor (AHM) memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas karyawannya meskipun kondisi industri otomotif nasional tengah lesu.
“Itu hoax. Kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih dan berdampak pada pasar motor domestik. Kami anggap ini tantangan untuk melakukan efisiensi. Tetapi PHK merupakan langkah yang kami hindari karena karyawan merupakan aset yang berharga bagi perusahaan,” ujar Deputy Head Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbudin ketika dihubungi, Jumat (5/2).
AHM menurut Muhib melihat ekonomi Indonesia masih memiliki prospek yang bagus karena pangsa pasarnya yang sangat besar. Oleh karena itu, perusahaan otomotif asal Jepang tidak ragu membangun pabrik baru di Karawang sebagai salah satu bentuk optimisme terhadap masa depan industri otomotif di Indonesia.
“Market memang sedang susah. Kendati demikian kami menghindari sekali PHK. Kami yakin upaya efisiensi dengan tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan akan bermanfaat dan di sisi lain kami punya harapan besar, market akan rebound,” tegas Muhib.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat sepanjang 2015 penjualan motor nasional mengalami penurunan 17,6 persen atau hanya mencapai 6,48 juta unit jika dibandingkan dengan penjualan 2014 yang mencapai 7,86 juta unit.
Mengutip data AISI, sepanjang 2014 AHM masih mampu menjual sepeda motor sebanyak 5,1 juta unit setara dengan 64 persen pangsa pasar penjualan sepeda motor nasional yang tahun itu mencapai 7,86 juta unit.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan gelombang PHK industri manufaktur dan otomotif semakin kuat. Ia menyebut dua pabrikan otomotif besar asal Jepang yakni AHM dan PT Yamaha Indonesia telah melakukan pengurangan karyawan dengan alasan efisiensi.
" Sekarang banyak karyawan kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya, karena itu dilakukan PHK," ujar Said kemarin.
Said mengatakan, pemangkasan karyawan kontrak dilakukan karena saat ini penjualan sepeda motor mengalami penurunan.
0 komentar:
Post a Comment